Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2025/PN Ktb Muhammad Raihan SAPARUDDIN BIN MUHAMMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 9/Pid.C/2025/PN Ktb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan REG. PERKARA / / X / 2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Muhammad Raihan
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAPARUDDIN BIN MUHAMMAD[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

  • Pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 Skj. 18.30 Wita. Pada saat Anggota SAT SAMAPTA POLRES KOTABARU Melaksanakan Patroli rutin Ditempat Siring Laut dan mendapati bahwa ada nya sekelompok remaja yang sedang dalam keadaan mabuk sehingga masyarakat atau pengunjung merasa tidak nyaman dan merasa terganggu dengan kegiatan remaja tersebut. Dan setelah diperiksa ternyata ditemukan minum-minuman jenis Extrajoss yang sudah tercampur alkohol didalam botol aqua. Kemudian anggota mengamankan pelaku an. SAPARUDDIN BIN MUHAMMAD  Setelah itu langsung dibawa ke Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan dan di proses lebih lanjut.

 

  1. Bahwa diketahui kejadian pelanggaran tersebut bermula dari SAPARUDDIN BIN MUHAMMAD  Telah Keadaan Mabuk di Tempat Umum.
     
  2. Bahwa diketahui terdakwa SAPARUDDIN BIN MUHAMMAD sudah Terang Mabuk Ditempat Umum.l
     
  3. Barang yang telah dilakukan penyitaan berupa :

 

  • 1 (Satu) Buah Botol aqua berisi minuman Extrajoss yang sudah tercampur Alkohol jenis Cap Gajah.

 

  1. Alasan Terdakwa Untuk Menghangatkan Tubuh.

 

----- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 536 KUHP Tentang orang yang terang mabuk ditempat umum

Pihak Dipublikasikan Ya