| Petitum |
?
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Bahwa orang yang bernama BOEDI BIN NAWAWI juga di sebut SUBAIDI adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah SUBAIDI sesuai yang tertera di dalam Akta Kelahiran Nomor: 6302-LT-04032026-0024 tertanggal 04 Maret 2026;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;
Atau
Dan apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |