Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2025/PN Ktb PT BRI CABANG KOTABARU 1.Dian Anila Sari
2.Ikhsan Maulana
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2025/PN Ktb
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BRI CABANG KOTABARU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Dian Anila Sari
2Ikhsan Maulana
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 141.711.451,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

3.Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 141.711.451,-(Seratus Empat Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Sebelas Ribu Empat Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 123.381.464,-(Seratus Dua Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Empat Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) ditambah bunga sebesar Rp. 28.496.887,-(Dua Puluh Delapan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Rupiah)

4.  Menyatakan sah Sita/Menjual Jaminan (Conservatoir Beslag) tanah dan/atau bangunan dengan bukbi kepemilikan SPPFBT Nomor 590/491/Stg/2007/2012 tanggal 27-12-2012 atas nama Masrudin yang terletak di Desa Stagen, SPFFBT Nomor 590/492/Stg/2007/2012 tanggal 27-12-2012 atas nama Masrudin yang terletak di Desa Stagen, SPPFBT Nomor 590/51/AGR-2014 tanggal 18-06-2014 atas nama Masrudin yang terletak di Desa Lontar Timur dan SPPFBT Nomor 590/516/Stg/2007/2012 tanggal 08-01-2013 atas nama Masrudin yang terletak di Desa Stagen.Untuk mengganti segala keruglan yang telah diterima oleh penggugat.

5. Atau apabila Yang Mulia Majells Pengadilan Negeri Kotabaru berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak