Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KOTABARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2025/PN Ktb M. REZA ADITIYA JAYNUHAN BIN MUSLIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 1/Pid.C/2025/PN Ktb
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat Pelimpahan REG. PERKARA / 03 / IX / 2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1M. REZA ADITIYA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JAYNUHAN BIN MUSLIM[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 11 September 2025 Skj. 19.30 Wita anggota SAT SAMAPTA POLRES KOTABARU melaksanakan Patroli presisi dan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jl. H. Moh Alwi terdapat seseorang yang sedang melakukakan pelanggaran parkir liar. Dan setelah diperiksa tersangka pada saat itu tidak menggunakan kartu anggota dan karcis parkir. Kemudian Aggota mengamankan Pelaku an. setelah itu langsung dibawa ke Polres Kotabaru untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

  1. Bahwa diketahui kejadian pelanggaran tersebut bermula dari petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jl. H. Moh Alwi terdapat seseorang yang sedang melakukakan pelanggaran parkir liar.
  2. Bahwa diketahui terdakwa JAYNUHAN  BIN MUSLIM melakukakan pelanggaran parkir liar.
  3. Barang yang telah dilakukan penyitaan berupa :
  • 1 (buah) rompi warna oren.
  • 5 EMBAR UANG BERJUMLAH RP. 19.000 DENGAN RINCIAN 3 PECAHAN UANG RP. 5.000 DAN 2 LEMBAR UANG RP. 2.000
  1. Alasan Terdakwa untuk pendapatan tambahan sehari hari.

 

----- Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 15 ayat (2) perda kab. Kotabaru no. 8 tahun 2021 tentang  perizinan parkir

Pihak Dipublikasikan Ya